Loading ...
Pensiunan Terima THR, Ini Harapan Menpan RB - BERITA PENSIUNANBERITA PENSIUNAN
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA
  • INFO IKLAN
  • KONTAK
BERITA PENSIUNAN
Advertisement
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR PENSIUNAN
  • PENSIUNAN SEHAT
  • PENSIUNAN GEMBIRA
  • RADIO PENSIUNAN
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR PENSIUNAN
  • PENSIUNAN SEHAT
  • PENSIUNAN GEMBIRA
  • RADIO PENSIUNAN
No Result
View All Result
BERITA PENSIUNAN
No Result
View All Result
Home SEPUTAR PENSIUNAN

Pensiunan Terima THR, Ini Harapan Menpan RB

Andri Herdiansyah
Kamis, 30 Maret 2023
0
Pensiunan Terima THR, Ini Harapan Menpan RB
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA PENSIUNAN –  Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2023 kepada aparatur negara, TNI-Polri, dan pensiunan/penerima pensiun. Pemberian THR dan Gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hal tersebut dalam pernyataan pers bersama secara daring, Rabu (29/03). Anas menekankan pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi seluruh aparat pemerintah yang selama ini telah bekerja melayani publik sekaligus upaya menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Tentu dengan harapan ke depan semuanya bisa terus meningkatkan kinerja, tak henti memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat,” ujar Anas.

Pemerintah, lanjut Anas, berterima kasih kepada seluruh aparatur yang selama telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. Salah satu bukti nyata kontribusi aparat pemerintah tampak nyata lewat kerja keras dan gotong royong bersama semua elemen dalam penanganan pandemi Covid-19 yang menjadikan penanganan pandemi Indonesia termasuk salah satu yang terbaik di dunia.

Kementerian PANRB juga telah menerapkan skema reformasi birokrasi tematik agar seluruh kekuatan birokrasi fokus pada penyelesaian masalah warga, terutama pada lima tema utama yaitu penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penguatan digitalisasi, penguatan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi. “Indikator-indikator itulah yang ke depan jadi fokus penilaian reformasi birokrasi, sehingga kinerja birokrasi semakin berdampak ke masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” beber Anas.

Pemberian THR ini juga sekaligus upaya pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi masyarakat melalui THR kepada aparatur negara yang nantinya pasti juga dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan yang relevan dalam upaya menambah perputaran uang di masyarakat. “Sehingga THR untuk aparatur negara, TNI, Polri, hingga pensiunan ini menjadi instrumen fiskal yang turut memperkuat fondasi pemulihan ekonomi kita,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, THR diberikan kepada sekitar 1,8 juta ASN Pusat/pejabat negara/prajurit TNI/anggota Polri, 3,7 juta ASN Daerah, dan 2,9 juta pensiunan/penerima pensiun. Komponen THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBN terdiri atas gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“ASN daerah juga diberikan THR yang terdiri atas gaji/pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kebijakan pemberian THR telah teralokasi dalam APBN 2023 melalui Kementerian/Lembaga dengan total sekitar Rp11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri; Dana Alokasi Umum sekitar Rp17,4 Triliun untuk ASN Daerah (PNS Daerah dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah; serta Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.

“Untuk pencairan THR akan dimulai (paling cepat) pada H-10 dari tanggal Hari Raya Idulfitri. Sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani dan Anas menyebut ada kebijakan baru pada 2023 ini yaitu bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN/APBD dan tidak diberikan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau dengan sebutan lain, maka diberikan 50 persen Tunjangan Profesi Guru atau Dosen. Sehingga pemda pun diharapkan segera menganggarkan komponen 50 persen Tunjangan Profesi Guru/TPG untuk guru yang terdaftar sebagai penerima TPG.

Next Post

Jadi Tersangka TPPU, Crazy Rich Wahyu Kenzo Dijerat Pasal Berlapis

Stay Connected test

  • 131 Follower
  • 23.9k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Waspadalah, Begini Modus Penipuan Berkedok Travel Umroh

Waspadalah, Begini Modus Penipuan Berkedok Travel Umroh

Kamis, 30 Maret 2023
Pensiunan Terima THR, Ini Harapan Menpan RB

Pensiunan Terima THR, Ini Harapan Menpan RB

Kamis, 30 Maret 2023
4 Cara Agar Tidak Mudah Lupa

4 Cara Agar Tidak Mudah Lupa

Jumat, 31 Maret 2023
Jadi Tersangka TPPU, Crazy Rich Wahyu Kenzo Dijerat Pasal Berlapis

Jadi Tersangka TPPU, Crazy Rich Wahyu Kenzo Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 30 Maret 2023
Hadirkan Aroma dan Rasa Palestina di Meja Makan dengan Resep Roti Sesame

Hadirkan Aroma dan Rasa Palestina di Meja Makan dengan Resep Roti Sesame

0
Jadi Tersangka TPPU, Crazy Rich Wahyu Kenzo Dijerat Pasal Berlapis

Jadi Tersangka TPPU, Crazy Rich Wahyu Kenzo Dijerat Pasal Berlapis

0
Waspadalah, Begini Modus Penipuan Berkedok Travel Umroh

Waspadalah, Begini Modus Penipuan Berkedok Travel Umroh

0
Tips Ampuh Mencegah Maag Kambuh Saat Puasa 

Tips Ampuh Mencegah Maag Kambuh Saat Puasa 

0
Hadirkan Aroma dan Rasa Palestina di Meja Makan dengan Resep Roti Sesame

Hadirkan Aroma dan Rasa Palestina di Meja Makan dengan Resep Roti Sesame

Senin, 20 November 2023
Asal-Usul Nasi Padang: Kisah Lezat di Balik Makanan Berjuta Peminat

Asal-Usul Nasi Padang: Kisah Lezat di Balik Makanan Berjuta Peminat

Senin, 20 November 2023
Awas ! Berikut Lima Bahaya Konsumsi Minuman Beralkohol

Awas ! Berikut Lima Bahaya Konsumsi Minuman Beralkohol

Rabu, 15 November 2023
Satya Cipta Ekspresikan Pengalaman Spiritual Melalui Lukisan

Satya Cipta Ekspresikan Pengalaman Spiritual Melalui Lukisan

Minggu, 12 November 2023

Recent News

Hadirkan Aroma dan Rasa Palestina di Meja Makan dengan Resep Roti Sesame

Hadirkan Aroma dan Rasa Palestina di Meja Makan dengan Resep Roti Sesame

Senin, 20 November 2023
Asal-Usul Nasi Padang: Kisah Lezat di Balik Makanan Berjuta Peminat

Asal-Usul Nasi Padang: Kisah Lezat di Balik Makanan Berjuta Peminat

Senin, 20 November 2023
Awas ! Berikut Lima Bahaya Konsumsi Minuman Beralkohol

Awas ! Berikut Lima Bahaya Konsumsi Minuman Beralkohol

Rabu, 15 November 2023
Satya Cipta Ekspresikan Pengalaman Spiritual Melalui Lukisan

Satya Cipta Ekspresikan Pengalaman Spiritual Melalui Lukisan

Minggu, 12 November 2023
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR PENSIUNAN
  • PENSIUNAN SEHAT
  • PENSIUNAN GEMBIRA
  • RADIO PENSIUNAN

© 2023 Berita Pensiunan

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • SEPUTAR PENSIUNAN
  • PENSIUNAN SEHAT
  • PENSIUNAN GEMBIRA
  • RADIO PENSIUNAN

© 2023 Berita Pensiunan